Senin, 06 April 2015

tausyiah ust. Hilman Rosyad tentang pernikahan

Menikah ITU :

A. Al-Imran:14

Syarat menikah:
1. Syahwat -> akhil baligh

2. Pantas Perubahan ba'da menikah:
a. Status
b. Tanggung jawab/kewajiban
c. Diakui dalam kehidupan social
d. Penuhlah seluruh urusan agamanya-> sempurna menjadi muslim

3. Harus sama-sama Mau

B. An-nur:26

C. An-Nisa :3
Nikahilah oleh kalian, perempuan-perempuan yang kau sukai

D. An-Nur:30-31
- Untuk laki-laki mukmin tundukan pandangan(mengalihkan perhatian)

- Menjaga kemaluan ->
1. Thaharah : kebersihannya
2. Tidak boleh kelihatan krn termasuk aurat
3. Di Jaga fungsinya Sbg alat ekresi Dan alat reproduksi
4. Jangan menampakkan perhiasan( seluruh tubuh perempuan adalah perhiasan)
5. Dan hendaknya menutup kerudungnya sampai menutupi dada
6. Aturan mahram E. An-Nur:32-33 - siapapun yg sendirian hrs disegerakan - bila tidak " pantas" -> beristi'faflah kamu sambil berusaha memantaskan diri. Kembali ke ayat 30-31

- Bagi hamba sahaya buatlah perjanjian - Larangan untuk memaksa hamba sahaya melakukan pelacuran.

F. Ar-Rum: 21 Untuk para gadis: Dlm menikah hrs memperhatikan 3 B:
1. Banyak-banyak berdoa
2. Banyak-banyak berikhtiar
3. Banyak-banyak bercermin Cara mengenal: Jangan subjektif ( yg biasa Terjadi dlm dunia pacaran) rentan ter-ti-pu mengapa?krn berpacaran tidak ada ikatan yg resmi'sehingga masing-masing pihak berusaha untuk memikat pasangannya.

Caranya membesar-besarkan kelebihan menutupi kekurangan Nikahi wanita:
1. Cantik
2. Keturunan
3. Ekonomi
4. Agama(konsentrasilah pada faktor agamanya krn menjamin sepanjang pernikahan Ukuran pantas:

Lihat orang paling didekat kita spti: orang tua kita(IBU Dan bapak), Coba lihat Kamar rapih/ berantakan, lihat lemari bisa dikunci atau tidak,lihat catatannya,lihat hasil cuciannya,

lihat manajemen rumah tangganya dirumah malaskah dirumahnya, lihat manajemen dirinya, lihat dlm pergaulannya(keras kepala,panasan gak mau kalah dlm bicara),

lihat manajemen keuangannya. Ada niat untuk menikah. (Kebiasaan dirumah,kebiasaan diri,kebiasaan bergaul)

Proses meluruskan niat ITU spti APA:
1. Ta'aruf : An-Nur:32 -> melalui komunitas,mereka yg membantu proses perjodohan. Jangan menerima yg Lain sblm memutuskan yg pertama Pakai perantara,

2. Khitbah

3. Menikah

4. Walimah (disunahkan)

5. Menjalani kehidupan rumah tangga - hrs menjaga kehormatan Diri Dan pasangannya - bertanggung jawab - diakui secara social berkeluarga besar dg mertua - lengkaplah agama kita Sekufu: dirasakan pas dan cocok. Sekufu jadi subjektif tergantung di masyarakat. INI bisa meminimalisir konflik terutama di awal pernikahan. Sekufu yg paling ideal adalah 1 agama. "Kesempurnaan Islam kita, menghapus segala kesalahan di mass lalu." (Al-Hadits)

0 komentar:

Posting Komentar